Akui Prajurit TNI Siksa Warga Lokal Papua, Pangdam Cenderawasih Minta Maaf
Jakarta, Maximadaily- Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit Batalyon 300 terhadap warga lokal di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Belum diketahui pasti kapan penyiksaan itu dilakukan, tetapi diperkirakan pada awal Februari.
“Saya sebagai Pangdam dan TNI AD mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan. Perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini juga mencoreng upaya penanganan konflik di Papua. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua. Kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Izak dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3).
Video penyiksaan orang asli Papua bernama Defianus Kogoya dilakukan oleh 13 prajurit TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif Raider 300/Braja Wijaya yang sedang penempatan di Papua Tengah, viral di media sosial sejak akhir pekan lalu.
Pangdam Cenderawasih menyayangkan penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI itu karena selama ini TNI telah berupaya membangun citra baik di Papua. “Ini tidak boleh terjadi. Upaya kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara dan pendekatan-pendekatan yang benar. Ada prajurit yang melakukan ini, sangat disayangkan dan melanggar hukum. TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam melaksanakan tugas,” ujar Izak.
Selain membentuk tim investigasi penyiksaan orang asli Papua ini, Kodam XVII/Cenderawasih juga meminta bantuan Kodam III/Siliwangi karena 13 prajurit yang melakukan penyiksaan itu berasal dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya.
“Tidak ada satu pun yang boleh lolos, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami sudah meminta bantuan pemeriksaan kepada Kodam III/Siliwangi. Kami meminta bantuan pemeriksaan dan saat ini Pomdam III/Siliwangi sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan ini,” ungkap Izak.
Tiga belas prajurit TNI itu telah ditahan sementara di instalasi tahanan militer Pomdam III/Siliwangi. Nantinya, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus didapatkan. Kami akan memberikan keadilan yang seadilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa diakses siapa pun. Saya berjanji akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Izak.
Pangdam Cenderawasih juga memastikan jika Defianus Kogoya merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Awal mula penyiksaaan itu berawal saat aparat keamanan TNI-Polri menerima informasi dari masyarakat jika ada rencana pembakaran puskesmas di Distrik Gome yang akan dilakukan oleh Defianus Kogoya bersama kelompoknya. Pada saat aparat keamanan TNI-Polri mengamankan puskesmas. Mereka ditembaki oleh KKB, yang memicu baku tembak dengan aparat.
“Lalu, pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap tiga orang yaitu Warinus Kogoya, Alianus Murib, dan Defianus Kogoya. Ketika ditangkap ditemukan mereka membawa satu pucuk senjata api, beberapa amunisi, senapan angin, dan senjata tajam,” ujar Izak.
Ketiganya orang itu sedianya akan dibawa ke Polres Puncak. Namun saat di perjalanan Warinus Kogoya mencoba meloloskan diri dengan melompat dari atas mobil dengan tangan terikat. Nahas, Warinus meninggal dunia usai kepalanya terbentur batu. Alianus dan Defianus juga sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap kembali di Distrik Gome.
“Di situ dia dianiaya tapi setelah itu dibawa ke puskesmas untuk diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Saat ini mereka dalam kondisi baik dan telah dikembalikan kepada keluarganya,” jelas Izak. (AP)
Apa Reaksi Anda?