Akui Salah, Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Akan Ikuti Proses Hukum

November 20, 2023 - 20:08
November 20, 2023 - 20:09
Akui Salah, Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Akan Ikuti Proses Hukum
Seorang mahasiswi GDA ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay / foto ist
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Polisi menetapkan mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser musik band asal Inggris Coldplay.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Kepada awak media dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Pusat, tersangka Ghisca mengakui telah melakukan tindak penipuan yang merugikan banyak orang.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," ujar Ghisca kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Ghisca juga mengatakan akan menjalani dan mengikuti proses hukum yang menjeratnya saat ini. "Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Ghisca dilaporkan oleh enam orang dengan total kerugian Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket. Adapun rincian laporan pertama dengan total nilai kerugian sebesar Rp1,35 miliar untuk 700 tiket.

Sedangkan laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp1,030 miliar untuk 600 tiket. Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp1,3 miliar untuk 500 tiket.

Kemudian untuk Laporan keempat sebanyak 58 tiket dengan kerugian Rp73 juta. Lalu laporan kerugianRp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp230 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing Pasal adalah 4 tahun. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)