Bawaslu Didesak Usut Dugaan Oknum Aparat Terlibat Memasang Baliho Capres-Cawapres
Jakarta, Maximadaily.com - Ketua Perhimbunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti adanya dugaan oknum aparat kepolisian ikut terlibat dalam pemasangan baliho salah satu pasangan Capres-Cawapres yang akan berkompetisi di 2024. Dilansir Viva.com Julius mengatakan oknum elit Polri disinyalir telah menginstruksikan untuk jajarannya melakukan tindakan tersebut.
PBHI bersama dengan perwakilan lembaga lain seperti ICW hingga WALHI menentang tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sebab dalam hal ini telah memperlihatkan ketidaknetralan dari Polri terhadap proses Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menganggap kalau Polri sudah melanggar tugas dan fungsi utamanya dalam bernegara. “Tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho,” ujar Julius dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 11 November 2023.
Dari adanya penaksiran terhadap tindakan polisi tersebut, Julius turut menduga keterlibatan para petinggi negara. Julius menyoroti perlakuan berbeda aparat kepolisian terhadap Baliho Capres-Cawapres yang berkompetisi di 2024. Misalnya saja yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu dan wilayah Sumatera Utara baru-baru ini. Baliho Capres PDIP, Ganjar Pranowo diturunkan oleh aparat.
Selanjutnya Menurut Julius, kondisi saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Aparat terindikasi tidak bersikap netral. “Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat,” tegas Julius.
Oleh karena itu, PBHI, ICW beserta dengan IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, dan SETARA Institute, mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompolnas, hingga Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat keterlibatan oknum polisi dalam pemasangan baliho salah satu Capres-Cawapres “Hal itu melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun,” pungkas Julius.
Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Jember, Jawa Timur dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat baliho Prabowo-Gibran diangkut menggunakan truk dan pick up milik agen Elpiji Pertamina, melintasi tugu selamat datang Kecamatan Puger. Tumpukan baliho tersebut bergambar Prabowo-Gibran di pojok kiri atas.
Terkait hal tersebut, ada yang menduga bahwa pemasangan baliho itu mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian setempat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto tidak membenarkan terkait campur tangannya pihak kepolisian dalam pemasangan baliho itu.
Dirinya juga membantah terkait hal pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dalam pemasangan baliho tersebut.
“Tidak ada (pengamanan dan campur tangan pihak kepolisian dalam pemasangan baliho),” kata Dirmanto Kamis (9/11). (Red)
Apa Reaksi Anda?