Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Kelompok JI di Samarinda Kaltim
Jakarta, Maximadaily.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penindakan dan penegakan hukum dengan menangkap seorang orang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya seorang tersangka kasus terorisme di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Benar (penangkapan) satu tersangka," ujar Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Kendati demikian, Aswin belum menyampaikan secara rinci terkait penangkapan tersebut, baik itu kronologi maupun waktu penangkapannya.
Aswin hanya menyampaikan seorang terduga teroris yang ditangkap berinisial IAZ. Menurut dia, tersangka tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sebagai bendahara.
"Tersangka dari kelompok JI. Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI," tukasnya. (red)
Apa Reaksi Anda?