Kasubdit Jatanras Sebut Wanita Tewas Terikat Dilakban di Bekasi Sempat Minta Dinikahi
Jakarta, Maximadaily.com - Polisi mengungkap salah satu motif dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial JS (25) yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Cikarang, Bekasi, dalam kondisi dilakban dan tangan terikat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan dalam kasus tersebut terdapat motif asmara. Dimana korban minta dinikahi oleh pelaku.
"Intinya ada motif masalah korban minta dinikahi, terus tersangka sudah punya istri," ujar Samian kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Samian juga membenarkan soal adanya hubungan dekat antara korban dan tersangka. Meskipun keduanya memang tidak berstatus suami-istri.
"Intinya (pelaku dan korban) ada hubungan, ada hubungan teman dekat," ucap.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ternyata diracun pria berinisial AMW (35).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pelaku tega memasukan racun ke dalam makanan dan minuman korban berinisial JS (25).
"Pelaku merasa tertekan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban," ujar Samian kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung yang berada di daerah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," sambungnya. (red)
Apa Reaksi Anda?