Keluarga Ketum BEM UI Disebut Diintimidasi Aparat, Mahfud: Kalau Benar, Sangat Tidak Profesional
Jakarta, Maximadaily.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa aparat tidak boleh melakukan intimidasi terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasinya.
Hal ini ia sampaikan merespons Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang mengaku orangtuanya diintimidasi aparat karena ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Mahfud menuturkan, jangankan orangtuanya, Melki pun mempunyai hak untuk memprotes putusan MK tersebut karena undang-undang melindungi kebebasan berpendapat warga negara.
"Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarga dia orangtuanya yang ada di desa, itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu," ujar dia.
Mahfud pun menekankan bahwa Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar aparat TNI dan Polri bersikap netral dalam semua peristiwa politik.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga disebut telah menginstruksikan jajaran agar tidak berpihak dan akan ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa bisa saja yang mengintimidasi orangtua Melki bukanlah aparat, tetapi warga sipil.
"Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, untuk bertanya apa betul itu diteror oleh polisi? Kan begitu kan, ya kita lihat saja nanti," kata dia.
Mahfud mengaku belum bisa mengambil sikap lebih lanjut terkait laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa aparat yang melakukan intimidasi bakal ditindak.
"Kita pastikan dulu, karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak, begitu, tetapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," ujar Mahfud.
Dikutip dari Warta Kota, Melki mengaku ia dan kedua orangutanya diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri karena mengkritik putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
"Ya, di rumah didatangi oleh aparat keamanan, ada dari TNI dari Polri menanyakan ke ibu saya," kata Melki, Selasa (7/11/2023).
Melki mengatakan, ibunya ditanya aparat kepolisian dan TNI perihal kegiatan yang ia lakukan selama di rumah serta kapan biasanya Melki pulang ke rumah.
Bahkan, kata Melki, intimidasi juga dialami gurunya di SMA 1 Pontianak, menjelang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
Meski banyak ancaman dan intimidasi, Melki mengaku tak gentar untuk menyuarakan ketimpangan hukum yang sedang terjadi.
"Jadi imbauan buat temen-temen yang hari ini kritis, hari ini melawan, jaga diri masing-masing karena kekuasaan makin mengkhawatirkan," kata dia. (red)
Apa Reaksi Anda?