Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Hak Angket, Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Masuk Akal

Maret 3, 2024 - 18:07
Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Hak Angket, Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Masuk Akal
foto Setara Institute
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak masuk akal. Karena itu partai politik didesak segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Peroleh suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat. 

Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB, total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13%, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%.

Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim, dan tidak masuk akal. 

“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Minggu (3/3/2024).

Sebagaimana diketahui, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Halili menegaskan Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan. 

“Sebab, hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi. Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa, diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi,” lanjut Halili.

Menurut Halili, tiga keinginan Jokowi itu adalah memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, meloloskan PSI ke Parlemen, dan menggerus suara PDI Perjuangan (PDI-P).

Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, lanjut Halili, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi pemilu. 

Pada saat yang sama, Halili menilai pembajakan Pemilu 2024 untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya nyaris sempurna.

Oleh karena itu, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusionalnya. Ini untuk membongkar kejahatan pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan hak angket.

Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya organisasi masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral. Hal ini untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti-demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari: PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC).

Kemudian, Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.

Selanjutnya, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)