KPK Turun Tangan Dalami Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK

Desember 20, 2023 - 22:20
KPK Turun Tangan Dalami Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK
Gedung KPK / foto ist
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Alex menjelaskan, informasi dari pihak PPATK tergolong informasi intelijen sehingga tak bisa diungkap detail. Nantinya, temuan itu akan dibahas degan pimpinan KPK.

"Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya sudah menerima surat dan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye.

"Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut. Namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia," ungkap Bagja dalam konferensi pers, Selasa (19/12/2023).(red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)