Mahfud: Saya Pilih Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan untuk Indonesia

Maret 1, 2024 - 14:04
Mahfud: Saya Pilih Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan untuk Indonesia
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD / foto ist
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD memastikan akan terus berjuang untuk Indonesia melalui gerakan demokrasi dan keadilan berlandaskan konstitusi.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan, kehidupan harus berjalan dan perjuangan harus diteruskan untuk Indonesia.  

“Orang lain bisa ambil peran di bidang ekonomi, kebudayaan, dan berbagai dimensi. Saya memilih gerakan di bidang demokrasi dan keadilan. Tentu landasannya konstitusi,” kata Mahfud disela-sela melakukan jogging di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), mengutip akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat (1/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu telah bertemu dengan sejumlah relawan secara bergantian untuk terus berjuang bersama-sama. 

“Kita harus lewat semacam gerakan masyarakat, penyadaran masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Mahfud bercerita perihal kegiatannya pasca Pilpres 2024. Sepekan setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, dia beristirahat di rumah, karena selama empat bulan berturut-turut siang dan malam melakukan banyak perjalanan ke luar kota terkait kampanye.

“Sesudah itu saya seminggu di rumah dan ini hampir masuk minggu ketiga. Sejak minggu kedua awal saya sudah keluar rumah. Sudah ke kampus, sudah ke daerah, sudah ketemu relawan, dan sekarang olahraga di tempat terbuka,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Mahfud dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pria kelahiran Sampang, Madura ini makin lengkap keahliannya dengan jabatan yang pernah dimilikinya. 

Dia adalah dosen di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, pernah berada di eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Di level eksekutif, Mahfud pernah menjabat Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan HAM.

Kemudian, di bidang yudikatif, dia pernah menjadi hakim konstitusi dan ketua MK. Di tingkat legislatif, dia pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004 hingga 2008. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)