Mantan Ketua KPK Sebut Pengunduran Diri Mahfud Contoh Terbaik Cegah Konflik Kepentingan dan Pemberantasan Korupsi

Februari 2, 2024 - 11:39
Februari 2, 2024 - 16:12
Mantan Ketua KPK Sebut Pengunduran Diri Mahfud Contoh Terbaik Cegah Konflik Kepentingan dan Pemberantasan Korupsi
Mantan Ketua KPK Laode M Syarif / foto X @laodeMsyarif
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, mengatakan pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menjadi contoh bagi kandidat lain yang ikut kontestasi Pemilu 2024 dan masih berstatus menjadi pejabat aktif. 

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Menurut Syarif, mundurnya Mahfud bukan hanya untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan), juga menjadi bukti konsistensinya terhadap penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Ketika mundur dari Menko Polhukam itu tindakan nyata dari beliau agar tidak ada konflik kepentingan

dalam melaksanakan kampanye," kata Syarif dalam video pendek yang diunggah Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, Kamis (1/2/2024).

Syarif menjelaskan, korupsi bukan hanya soal menerima suap atau menggunakan uang negara, tetapi juga memanfaatkan fasilitas negara dan membiarkan konflik kepentingan.  

Itu sebabnya, pengunduran diri Mahfud seharusnya dicontoh atau diikuti oleh pejabat pemerintah aktif yang ikut dalam kontestasi pemilu, dalam hal ini pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Saya pikir pengunduran diri Pak Mahfud hal yang positif untuk dicontoh oleh kandidat lain yang masih yang ikut kontestasi Pemilu 2024 agar tidak ada conflict of interest dan memanfaatkan fasilitas negara," tutur Syarif. 

Dalam video tersebut, Syarif juga memaparkan sosok Mahfud MD yang dikenalnya sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur. 

Syarif mengungkapkan, semakin mengenal dekat Mahfud MD ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008-2013 dan terakhir saat menjadi Syarif telibat sebagai Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum di Indonesia. 

"Kami menghasilkan beberapa rekomendasi yang baik untuk perbaikan tata kelola hukum, anti korupsi, sistem pengelolaan sumber daya alam, dan sistem perundang-undangan di Indonesia, dan semuanya telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo," ungkap Syarif. 

Dia menambahkan, Mahfud telah menyelesaikan tugasnya dengan baik meskipun mundur sebelum selesai masa tugas sebagai Menko Polhukam. 

"Saya mengucapkan selamat kepada Prof Mahfud yang mengundurkan diri dan kalau di akhir masa jabatan berarti khusnul qotimah," ujar Syarif. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)