Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Akan Diturunkan Pemprov DKI

Februari 11, 2024 - 23:51
Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Akan Diturunkan Pemprov DKI
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com -  Memasuki masa tenang Pemilu dan Pilpres 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) akan segera diturunkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan seluruh APK secara serentak pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Hal ini dikatakan oleh  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Menurutnya, Langkah ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan turunkan APK mulai nanti malam pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Bawaslu," kata Heru Budi, Sabtu (10/2/2024).

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas tersebut. Heru berpesan agar masyarakat dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan aman, damai, dan tentram.

"Kita hadapi pemilu dan demokrasi dengan senyum," paparnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri APK-nya masing-masing. Apalagi mulai hari Minggu (10/2/2024) sudah memasuki periode masa tenang. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)