Menkumham: "Pemasyarakatan Jangan Bergantung Dengan Kokohnya Jeruji Besi"
Bandung, Maximadaily- Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 60 tahun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Upacara bersama yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung Jawa Barat Sabtu, (27/04)
Pada upacara tersebut Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara bersama seluruh pimpinan tinggi Pratama Ka UPT se-Jawa Barat, pegawai kanwil Jabar dan perwakilan pegawai UPT se-Bandung Raya mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 tahun secara Hybrid.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan inspektur upacara Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno mengatakan, "tetaplah jadi Insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi dalam menyumbang berbagai prestasi serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji" kata Yasonna H. Laoly.
Menurutnya, 27 April 1964 sampai 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, umur usia 60 tahun pemasyarakatan, kita persiapkan langkah-langkah ke depan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.
Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra- ajudikasi ajudikasi sampai dengan pasca ajudikasi, jelasnya.
Menkumham juga menjelaskan, bahwa peran Pemasyarakatan harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Sehingga upaya Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi akan tetapi bisa mengembalikan kembali pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat dengan bersinergi melibatkan stakeholder seperti pemerintahan daerah, aparat penegak hukum lainnya maupun masyarakat, ujar Menkumham Yasonna. *
Apa Reaksi Anda?