NasDem Tegaskan Hak Angket Tetap Jalan
Jakarta, Maximadaily.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI memastikan tetap mengusung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 meski tanpa PDIP.
“Tolong garis bawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Dilansir Medcom, Ketua Komisi VII DPR RI itu menegaskan NasDem masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara KPU pada 20 Maret 2024. NasDem juga dipastikan bakal proaktif.
“Jelas angket kita akan usul pasca 21 Maret. Nanti NasDem akan proaktif,” tegas Sugeng.
Sugeng juga menambahkan dengan komposisi bersama PKB dan PKS sudah cukup untuk mengajukan hak angket. Syarat hak angket yang tertuang pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 minimal diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.
“Angket itu kan relatif mudah. Sebetulnya 25 orang anggota DPR beda fraksi, cukup dua fraksi menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR. Tergantung pimpinan DPR apakah akan merespons usulan,” ucap Sugeng.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk menyelidik pelaksanaan UU atau kebijakan pemerintah berkaitan dengan hal penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sepakat mengajukan hak angket. Poros pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu masih menunggu tindak lanjut dari PDIP. (red/dro)
Apa Reaksi Anda?