Pemprov DKI Tutup Kafe KLOUD Usai Ditemukan Narkoba Oleh Bareskrim Polri
Jakarta, Maximadaily.com - Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge resmi ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP usai ditemukannya narkoba saat penggerebekan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan sebelum dilakukannya penutupan, kafe tersebut sudah dicabut tempat usahanya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Oleh karenanya, lanjut Arifin, dengan dicabutnya izin usaha oleh DPMPTSP sehingga kafe tersebut ditutup secara permanen.
Arifin juga meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," ucapnya.
"Tentu (harus ada) pengawasan dari pelaku usaha agar pengawasan itu bisa efektif. Sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran hukum," tandasnya. (red)
Apa Reaksi Anda?