Pilpres 2024, Mabes Polri Minta Masyarakat Lapor ke Propam Terkait Netralitas
Jakarta, Maximadaily.com - Isu terkait netralitas aparat penegak hukum, khususnya Polri, menjadi perbincangan publik dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mempersilakan kepada masyarakat untuk melaporkannya ke Propam apabila ada anggota yang diketahui tidak netral.
“Jadi kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” ujar Shandi kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Shandi juga menganjurkan untuk melaporkannya kepada Propam dari seluruh tingkatan, mulai dari Polres hingga tingkat Mabes Polri jika menemukan adanya ketidaknetralan anggota Polri.
Terlebih mengenai aturan dan ketentuan soal netralitas Polri sudah disampaikan melalui arahan dan petunjuk dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau ada personil polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” kata Shandi.
“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan,” jelasnya.(red)
Apa Reaksi Anda?