Polisi Sebut Ayah di Jagakarsa Rekam Saat Membunuh Empat Anaknya
Jakarta, Maximadaily.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut ayah berinisial PD (41) membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) sambil merekam aksinya.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam,” ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Bintoro menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang disita tersebut pihaknya juga didapati rekaman tersangka sebelum melakukan aksi pembunuhan dan saat kejadian.
Tak hanya itu, lanjut Bintoro, tersangka juga merekam momen saat adanya permasalahan dengan istrinya berinisial D, yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu akibat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"(Tersangka merekam) saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya, Saudari D," ucapnya.
Kendati demikian, Bintoro mengaku pihaknya belum mengetahui motif dari tersangka merekam aksi kejinya itu. Dia hanya mengungkapkan polisi masih mendalaminya.
"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.(red)
Apa Reaksi Anda?