Polisi Sebut Wanita Tewas Terikat Lakban di Bekasi Diracun
Jakarta, Maximadaily.com - Polisi menyebut wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ternyata diracun pria berinisial AMW (35).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pelaku tega memasukan racun ke dalam makanan dan minuman korban berinisial JS (25).
"Pelaku merasa tertekan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban," ujar Samian kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung yang berada di daerah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial AMW (34).
"Ya sudah (terduga pelaku ditangkap)," ujar AKPB Samian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Kendati demikian, Samian belum membeberkan lebih jauh perihal penangkapan terhadap terduga pembunuh tersebut. Dia menyebut polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan, termasuk motifnya. (red)
Apa Reaksi Anda?