Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Setelah Disahkan Pleno KPU
Jakarta, Maximadaily.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih periode 2024-2029.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil Pilpres 2024 itu didasarkan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024, dimana Prabowo-Gibran berhasil meraup suara sebanyak 96.214.691 suara.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024) sebagaimana dikabarkan Bisnis.com.
Kemudian, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.
Adapun pengumuman itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti di antaranya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Hasil Pilpres 2024 Berdasarkan Ketetapan KPU
1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%)
2. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,58%)
3. Ganjar Pranowo - Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)
Apa Reaksi Anda?