Razia Klub Malam di PIK Jakarta Utara, 9 Orang Positif Narkoba
Penjaringan, Maximadaily.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipinarkoba) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan razia di klub malam Mantra di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (3/12/2023) dini hari. Hasil razia menemukan sembilan orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak, Kasubdit 1 Dirtipinarkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa sembilan pengunjung tersebut positif menggunakan berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, morfin, metamfetamin, amfetamin, dan THC. Selain itu, tim bea cukai menemukan ratusan botol miras yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
"Setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu," tambah Calvin.
Sembilan pengunjung yang positif narkoba itu kemudian dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan, sementara gudang penyimpanan ratusan botol miras dipasangi garis polisi. Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan melakukan verifikasi dan pendalaman ulang terhadap temuan tersebut.
Calvin menegaskan bahwa kegiatan razia rutin yang ditingkatkan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Ia juga menyampaikan bahwa semua barang bukti akan dibawa ke laboratorium forensik untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada saat diwawancarai, Calvin menjelaskan bahwa kegiatan razia melibatkan pengecekan dokumen cukai, penggeledahan, dan pemeriksaan urine pengunjung. Ia menekankan pentingnya verifikasi ulang dengan menggunakan CCTV untuk memastikan proses pengecekan berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan fitnah.
Razia ini menjadi langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan perdagangan miras ilegal di tempat hiburan malam. Tim gabungan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di lingkungan klub malam.(red)
Apa Reaksi Anda?