Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pencabulan

Februari 24, 2024 - 23:47
Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pencabulan
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di universitas tersebut.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

"Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)