Sering Rewel, Seorang Balita Menjadi Korban Penganiayaan oleh Pacar Tantenya

Desember 11, 2023 - 11:23
Desember 11, 2023 - 12:43
Sering Rewel, Seorang Balita Menjadi Korban Penganiayaan oleh Pacar Tantenya
RZ (29) pelaku penganiayaan seorang bayi lima tahun (Balita) berinisial RA (3) di Jaktim diamankan polisi / foto ist
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily.com - Nasib malang dialami seorang bayi lima tahun (Balita) berinisial RA (3). Ia menjadi korban penganiayaan oleh pacar tantenya berinisial RZ (29).

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur IPTU Sri Yatmini mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah kontrakan yang ditempati RZ, RA, dan juga tante korban pada kawasan Condet, kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kejadian kekerasan terhadap balita itu benar, mereka hanya bertiga karena korban itu dititipkan kepada tantenya karena sang ibu tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, dan tantenya berusia di bawah umur pacaran sama pelaku,” kata Sri saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Berdasarkan keterangan pemeriksaan dari RZ yang sebelumnya dilakukan pihak Sri, motif pelaku tega melalukan hal itu lantaran kesal RA kerap rewel di hadapannya.

Kejadian penganiayaan terakhir pun dilakukan ketika RZ baru pulang bekerja.

Rupanya, aksi serupa tidak hanya baru dilakukan satu kali, melainkan sejak November 2023 persis waktu pertama mereka menempati kontrakan tersebut.

“Karena anak ini sering rewel untuk pengakuan tersangka, yang mana sehingga kejadian tersebut berulang yang dilakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

Usai mendapatkan adanya laporan dari suatu pihak, Sri mengungkapkan jajarannya langsung datang ke lokasi dan menangkap RZ.

Selanjutnya RZ kini ditahan sementara di Mapolres Metro Jakarta Timur, sedangkan RA dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan tindakan medis.

“Pelaku disangkakan pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)