Seruduk Mobil Porsche di Showroom PIK, Sopir Xpander Jadi Tersangka
Jakarta, Maximadaily.com - Sebuah mobil Mitsubishi Xpander menyeruduk showroom dan menabrak mobil mewah Porsche seharga Rp9 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/3) ini sempat viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil Xpander berinisial SJ kemudian dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut saat kejadian sopir dalam kondisi mabuk.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pengemudi Xpander merupakan warga sekitar PIK 2. SJ diketahui pada pagi harinya mengonsumsi minuman keras.
"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil, sehingga menabrak showroom," ungkap Zain, Jumat (15/3/2024).
Terpisah, Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan polisi telah menetapkan SJ sebagai tersangka. "(Pengemudi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Hidayat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Wahyu, polisi langsung melakukan penahanan terhadap SJ. Tersangka dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucapnya. (red/dro)
Apa Reaksi Anda?