Suara PSI Melonjak Siginifikan Ini Kata KPU
Jakarta, Maximadaily- Perolehan suara PSI dalam real count berhasil menyita perhatian publik.
Diketahui pada Jumat pagi 1 Maret hingga Sabtu siang, perolehan suara PSI naik sekitar 104 ribu atau 0,12 persen.
Saat ditanya mengenai hal itu, Komisioner KPU, Idham Holik memberikan tanggapannya.
Diungkapkan oleh Idham jika pihaknya belum mengerti lonjakan apa yang dimaksud dan kini sedang heboh.
Namun dirinya menegaskan jika hasil Pemilu 2024 akan ditentukan lewat rekapitulasi munual yang dilaksanakan secara berjenjang.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa," jelasnya
"Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan peserta pemilu yang disahkan oleh KPU adalah berdasarkan rekapitulasi resmi," sambungnya.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan jika kini rekapitulasi berada di tingkatan kabupaten/kota.
Nantinya setelah itu, suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi.
"Insya Allah tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ujar Idham.
Sementara itu menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, penambahan suara yang diperoleh PSI merupakan hal yang wajar.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace.(Red/AP)
Apa Reaksi Anda?