Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua MK Anwar Usman Kembali Jalani Pemeriksaan MKMK
Jakarta, Maximadaily - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik hari ini. Persidangan digelar secara tertutup.
Dikutip dari laman detikcom di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023), pukul 13.50 WIB, tampak Anwar Usman berjalan menuju ruang sidang. Dia mengenakan kemeja cokelat.
Anwar tak banyak memberi keterangan soal pemeriksaannya sebagai terlapor kali ini. "Nggak ada (yang dipersiapkan). Biasa saja," kata Anwar. Anwar Usman sebelumnya sudah diperiksa dalam sidang MKMK pada Selasa (31/10).
Usai sidang, Anwar membantah dirinya melobi hakim MK lain terkait batas usia capres-cawapres."Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," ujar Anwar.
Selain Anwar, MKMK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi lain, yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul hingga Suhartoyo terkait dugaan pelanggaran etik ini.
Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah. Namun, putusan itu tak diputus dengan suara bulat oleh hakim MK. (red)
Apa Reaksi Anda?