TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman Witjaksono dalam Koridor Kebebasan Berpendapat
Jakarta, Maximadaily.com - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifhdal Kasim, mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas pelaporan terhadap Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
"Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi," kata Ifdhal Kasim dalam Konferensi Pers terkait laporan terhadap Jubir TPN Aiman Witjaksono yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Menurut Ifdhal, sebagai seorang jurnalis, Aiman tahu persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Dia tidak tertarik menyebarkan kabar bohong dan hate speech.
"Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong," kata Ifdhal.
Mengingat saat ini masa pemilu, kata Ifdhal, polisi diminta bersikap jujur, terbuka adil dan menjunjung nilai demokrasi.
"Polisi harus menjaga kehidupan demokrasi sipil, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi. Supaya kepolisian tidak tersesat dalam kontestasi politik saat ini," kata Ifdhal.
Menurut Ifdhal, belakangan polisi diseret-seret agar terlibat dalam politik dan ada kekuatan yang ingin agar hukum dijadikan alat untuk menggebuk terhadap kelompok yang berbeda pendapat.
Ifdhal menjelaskan poin yang paling penting dari pernyataan Aiman yang dijadikan ajuan laporan yaitu pernyataan adanya oknum pimpinan di kepolisian untuk meminta mendukung salah satu calon presiden.
"Pernyataan ini tidak mengandung penghinaan seseorang dan tidak menyasar satu institusi. Disebut oknum itu artinya anonim," kata Ifdhal.
Tujuan penyataan ini adalah mengingatkan adanya kecenderungan untuk menggunakan aparat penegak hukum dalam kontestasi politik pemilu.
Menurut Ifdhal, apa yang dikatakan Aiman yaitu kalau hal itu benar maka Aiman menyayangkan hal tersebut. Aiman berharap itu tidak benar.
"Pernyataan Aiman itu berisi satu ajakan untuk aparat agar bersikap dan bertindak netral dalam pemilu 2024," kata dia.
Ifdhal mengatakan, soal bukti yang dimiliki Aiman, yakni sebagai seorang jurnalis harus menjamin rahasia narasumbernya, karena temuan itu diperoleh Aiman yang terbiasa melakukan jurnalistik investigatif.
Aiman dikenal dengan jurnalis investigatif dengan sumber terpercaya. Dalam UU pers bisa menolak membeberkan narasumbernya. Sebab kalau dibeberkan narasumbernya maka Aiman tidak akan dapat dipercaya oleh narasumbernya. Sumber nya bisa dipertanggung jawabkan nanti pada saatnya.
"Status Aiman Witjaksono benar posisinya sebagai jubir, dan itu disampaikan dalam konferensi pers. Itu memang bukan produk jurnalistik. Tapi informasi itu diperoleh dari latar belakang nya sebagai seorang jurnalis investigatif. Cara kerja yang dilakukannya adalah kerja investigasi. Cara mendapatkan informasi itu hasil investigasi, maka data yang diperoleh itu bisa dipertanggungjawabkan. Sebab sudah melalui proses verifikasi hingga diungkapkan," urai Ifdhal Kasim.
Jadi, kata Ifdhal, informasi itu bukan menyesatkan publik tapi justru mengajak masyarakat menjaga pemilu yang jujur adil dan berintegritas. Itu bukan informasi hoaks.
Terkait dengan bukti, kata Ifdhal, sumbernya ada, orang, media dan sumber lain yang diolah. Pada saatnya akan disampaikan. "Saat ini belum masuk ke ranah itu dulu. Saat ini baru pada tahap Aiman memiliki buktinya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, pihaknya akan hadir dan mendamping segala proses hukum tim dan segala proses hukum terkait pemilu.
Menurut Ronny, dalam proses ini pernyataan Aiman adalah melihat apa yang terjadi di masyarakat dan bukan timbul isu ujug-ujug begitu saja. Banyak rentetan kejadian yang terkait dengan netralitas. Contoh putusan MKMK yang membuktikan terjadi yang hal yang tidak normal.
"Aiman bicara hal-hal yang sudah dibicarakan di masyarakat dan diungkap media massa. Tidak tiba-tiba ngomong sendiri. Ada yang dikutip dari Media Indonesia yang menyebut baliho Gibran dipasang oknum polisi, itu termasuk produk jurnalistik," kata Ronny.
Kemudian juga soal kantor-kantor partai dan relawan didatangi polisi. Meski itu sudah dibantah tapi ini bukan hal yang seperti biasa terjadi. Lalu ada soal baliho yang diturunkan.
"Adanya berbagai kritik dari masyarakat ini, kami berharap penyelenggaraan atau penegak hukum menjadikan kritik masyarakat ini sebagai masukan," kata Ronny.
Pada kesempatan itu Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud membuka kontak call center pengaduan masyarakat terkait kecurangan pemilu, intimidasi dan ketidaknetralan aparat negara.
"Silakan dilaporkan ke nomor call center 082-310-673-576 apabila masyarakat melihat ada pelanggaran Intimidasi dan ketidaknetralan. Bisa laporkan. Tidak perlu khawatir dan takut. Kalau kita bersama rakyat yakin kita bisa mengawal demokrasi," kata Ronny.
Sedangkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengatakan, hal ini ujian bagi netralitas aparat. Seharusnya komentar Aiman dipandang sebagai kritikan.
"Kami berharap aparat dapat menata kembali, dan meletakkan kembali profesionalismenya yang diamanatkan dalam UU," kata Heru.
Sementara, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun, mengatakan, apa yang disampaikan tim hukum sudah mencakup semua poin. Orang-orang yang bicara dan menyampaikan pandangan di muka publik harus dilindungi.
Tama mengatakan, satu poin penting adalah penguatan dari lembaga lembaga pengawas pemilu. Bicara netralitas aparat negara tidak hanya polisi tapi juga ada TNI dan pejabat sipil.
"Fungsi Kompolnas dan Komisi Kejaksaan harus bisa dimaksimalkan agar lembaga tersebut bekerja sesuai pakemnya," kata Tama.
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, mengatakan, dirinya mengapresiasi dukungan dan support dari masyarakat yang digagas teman-teman penggiat media sosial dan pejuang reformasi.
"Saya percaya demokrasi tugas kita semua, menjaga, demokrasi tegak dan pemilu berlangsung dengan baik, jujur, adil dan berintegritas serta menghasilkan pemenang yang legitimat," pungkas Imam. (red)
Apa Reaksi Anda?