Bisakah Korban Judi Online Menerima Bansos ?

Jun 14, 2024 - 19:26
Bisakah Korban Judi Online Menerima Bansos ?
Muhadjir Effendy, Menteri Pembangunan Manusia & Kebudayaan
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily - Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan Pemerintah membuka peluang memasukan nama korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS) sebagai penerima bantuan sosial.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Menko PMK di Istana Negara, Kamis (14/6/2024) dilansir Antara.

Muhadjir Effendy menegaskan, praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.

“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” sambung mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Ia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

Banyaknya penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Menko Muhadjir Effendy.

Joko Widodo (Jokowi) Presiden sebelumnya menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Presiden menyampaikan judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat untuk tidak berjudi.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)