Habiskan Uang 1 Miliar Untuk Judi Online, Istri Di Cianjur Dicerai Suami
Cianjur, Maximadaily - Seorang istri di Cianjur, Jawa Barat diceraikan suaminya karena kecanduan judi online hingga menghabiskan uang sebesar Rp1 Miliar.
Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, mengatakan bahwa perkara perceraian akibat judi online terus meningkat.
"Sekarang ini menjadi fenomena baru. Banyak perceraian yang dipicu oleh judi online, padahal biasanya perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Perkara yang dipicu oleh judi online jumlahnya sudah mencapai ratusan," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurut Ahmad, seorang suami terpaksa menceraikan istrinya yang diketahui kecanduan judi online.
Di antara perkara yang kami tangani, terungkap bahwa seorang istri telah menghabiskan uang Rp1 miliar untuk judi online, sehingga suaminya mengajukan gugatan cerai.
Ahmad juga menyebutkan bahwa dalam sehari terdapat dua hingga tiga persidangan gugatan cerai yang didasari oleh judi online.
"Selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, dengan 1.800 di antaranya merupakan gugatan perceraian," ujarnya.
Apa Reaksi Anda?