Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rakernis PAS 2024 Guna Capai Pemasyarakatan Tangguh 

Mei 8, 2024 - 08:08
Mei 8, 2024 - 08:08
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rakernis PAS 2024 Guna Capai Pemasyarakatan Tangguh 
RakernisPAS 2024 Kanwilkumham Jabar
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Karawang, Maximadaily- Kemenkumham Jabar menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) Tahun 2024 di Mercure Hotel Jl Galuh Mas Raya, Teluk Jambe Karawang, yang bertujuan untuk membahas Strategi Pemenuhan Rencana Aksi Capaian Kinerja Menuju Pemasyarakatan Pasti Berdampak. 

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Rakernispas ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi, Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat.

Robianto dalam laporannya menyampaikan RAKERNISPAS Tahun 2024 melibatkan 50 orang peserta, dengan rincian Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Barat sebanyak 42 0rang dan Pejabat Struktural, JFT dan JFU pada Kantor Wilayah Jawa Barat sebanyak 8 orang. 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, menekankan  Peningkatan kualitas Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian bagi WBP serta Optimalisasi Peran Bapas dalam pelaksanaan verifikasi  dan legalisasi Laporan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK). 

"Hari ini kita bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen kita melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Saya minta komitmen ini bukan hanya sekedar dibahas dan didiskusikan saja, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita berkinerja sepanjang tahun 2024 ini", ujar Masjuno

Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Divisi Pemasyarakatan meliputi :

1. Implementasi pelaksanaan Tusi (Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan) PPK Pada Rutan, Lapas, dan LPKA.

2. Evaluasi pelaksanaan SPPT TI pada UPT Lapas/Rutan/Bapas

3. Pengendalian dan pengawasan terhadap Pelaksanaan pemasaran dan pembelian produk lapas produktif melalui e-katalog.

Pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan berdampak untuk seluruh masyarakat. 

Permasalahan Pemasyarakatan yang muncul akhir-akhir ini berkutat pada sekitar permasalahan Kondisi dan Pelayanan di UPT Pemasyarakatan, baik di LAPAS/RUTAN maupun BAPAS /RUPBASAN. 

"Saya berharap agar opini yang kurang baik tersebut dapat kita sikapi dengan bijak, dan melalui kegiatan ini hendaknya dapat memberikan kita suatu pedoman dan arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada masyarakat, Tegas Masjuno

.

Pencanangan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya “Wilayah Bebas Korupsi” saja lalu semuanya mengendur, akan tetapi tetap harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus dibawah.

Hapus paradigma lama dan buat paradigma baru yang sesuai dengan Cita-cita Penegakan Hukum.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah dibahas dalam rapat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan berkeadilan. (AP)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)