TNI AL Tangkap Kapal Pengebom Ikan Di Pulau Deli
Banten, Maximadaily - Anggota Satuan tugas (Satgas) Pulau terluar (Puter), Pulau Deli menemukan satu dari empat unit kapal pengebom ikan ilegal. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya pengeboman ikan ilegal yang diduga menggunakan kapal kincan di Pulau Deli, Banten, Jawa Barat, pada hari sabtu (1/6/2024).
Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kapal yang mencurigakan anggota Satgas Puter Serda Rum Gatot Suseno dan Serda Mar Jaeni melakukan penyisiran atas perintah Dansatgas Puter Pulau Deli Lettu Mar. M. Harliansyah di sepanjang pinggir sungai dan berhasil menemukan salah satu kapal kincang yang diduga terlibat dalam pengeboman ikan.
Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit perahu kincang ,1 unit mopel 40 PK, ikan hasil tangkapan 4 box (600 kg), kompresor dan selangnya sepanjang 50m, genset kecil 750 watt, alat masak dan aki kering GS 12 volt.
"Kami menemukan sejumlah barang bukti dari kapal tersebut ada ikan kurang lebih 600 kilogram, yang kuat dugaan didapat dengan cara melanggar aturan yang ada" tegas Harliansyah.
Komandan Satgas Puter Pulau Deli kemudian berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut (Posal) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Binuangeun untuk mengambil langkah selanjutnya. Barang bukti diamankan di Posal Binuangeun, Lanal Banten, dan kasusnya sedang didalami oleh Posal dan Polairud Binuangeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi nelayan lain agar mencari ikan tidak dengan cara yang melanggar aturan serta merusak ekosistem di laut, silahkan menangkap ikan di laut kita dengan cara-cara tidak melanggar hukum" tutup Herliansyah.
Apa Reaksi Anda?