Briptu RDW Yang Dibakar Polwan Yang Juga Istrinya Meninggal Dunia
Mojokerto, Maximadaily - Usai menjalani perawatan intensif lebih dari 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Briptu Rian mengalami luka bakar 96 persen usai dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah, di rumah dinasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat menjenguk korban di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Korban meninggal tadi pukul 12.55 WIB, dan dimakamkan secara kedinasan," kata Daniel, Minggu, 9 Juni 2024.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu Rian menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo tak lama setelah insiden pembakaran pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Anggota Polres Jombang tersebut sempat bertahan selama lebih dari 24 jam meski menderita luka bakar 90 persen. Hampir sekujur tubuhnya terbakar api.
Usai menjalani pemulasaran jenazah Briptu Rian dibawa ke kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang untuk dimakamkan.
Daniel juga memastikan saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah, istri sekaligus pelaku pembakaran korban, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk mengetahui motifnya.
"Terduga pelaku tadi pagi sudah dilimpahkan ke Dirkrimum (Polda Jatim) untuk penanganannya. Dan tadi siang sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," terang dia.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran Briptu Rian dilakukan oleh istrinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah pada Sabtu, 8 Juni 2024. Korban dibakar istrinya sendiri dengan kondisi tangan terborgol di rumah dinasnya.
Apa Reaksi Anda?