Suami BCL Dipanggil Polisi Hari Ini Atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Juli 11, 2024 - 07:58
Suami BCL Dipanggil Polisi Hari Ini Atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar pada Kamis (11/7).

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Tiko.

"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata AKBP Bintoro dilansir Antara, Rabu (10/7).

Menurutnya, penetapan jadwal pemeriksaan sebagai tindak lanjut penyidikan terkait kasus yang menjerat suami BCL tersebut.

Dia berharap Tiko Aryawardhana bisa memberikan keterangan sehingga kasus bisa diselesaikan secara cepat dan tepat oleh pihak kepolisian.

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya pada Selasa (9/7) sudah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istri Tiko Aryawardhana, berinisial AW.

"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang," beber Ade Ary.

Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana diduga terjerat kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.

Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar 2015 hingga 2021.

Menurutnya, AW dan Tiko Aryawardhana saat itu mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tetapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ungkap Leo Siregar melalui keterangan resmi.

Setelah perusahaan didirikan, AW tidak terlalu mencampuri urusan bisnis. Adapun Tiko Aryawardhana disebut memiliki kewenangan penuh termasuk terkait keuangan.

AW menduga kewenangan tanpa pengawasan itu menjadi celah bagi suami BCL untuk melakukan penggelapan dana hingga merugikan perusahaan Rp 6,9 miliar. 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)