Polisi Ungkap Motif Ibu & Anak Kandung Bikin Video Mesum

Okt 6, 2024 - 12:23
Polisi Ungkap Motif Ibu & Anak Kandung Bikin Video Mesum
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Kuningan, Maximadaily - Pemeran dalam video viral ibu dan anak kandung melakukan hubungan badan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu polisi juga menetapkan perekam video yang masih anggota keluarga mereka juga sebagai tersangka.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus video mesum ibu dan anak kandung tersebut.

Video tersebut melibatkan ibu dengan inisial SS (36) atau anaknya, MR (20) serta KS (26) salah satu anggota keluarga yang merekam aktivitas tak senonoh keduanya.

Video itu dibuat, bermula dari keinginan untuk mendapatkan uang dengan menjual video mesum, ternyata justru viral gara-gara KS menyimpan rasa kesal dengan SS.

"Awalnya memang untuk mencari keuntungan melalui video tersebut, kemudian dari beberapa pendalaman-pendalaman di sana sebenarnya ada motif sakit hati daripada objek yang direkam, dalam hal ini ibunya, saudari SS," kata Ika, dikutip Sabtu 5 Oktober 2024.

Ika mengatakan, kasus ini berawal dari ketiganya yang memang setuju untuk merekam kegiatan berhubungan badan antara ibu dan anak. Video mesum ibu dan anak kandung itu kemudian akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Menurut Ika, berdasarkan pendalaman yang dilakukan aktivitas itu pertama kali dilakukan keluarga tersebut.

"Baru satu kali dilakukan, jadi untuk perbuatan lain sebelum perbuatan yang dilakukan tersebut, itu tidak ada," ujar dia.

Polisi menetapkan bahwa motif dari kasus terkait adalah berdasarkan ekonomi.

Atas perbuatannya, tiga tersangka tersebut terancam Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)