Dewan Pers Minta Panglima TNI & Kapolri Bentuk Tim Investigasi Soal Dugaan Kebakaran Di Rumah Wartawan

Juli 2, 2024 - 20:11
Dewan Pers Minta Panglima TNI & Kapolri Bentuk Tim Investigasi Soal Dugaan Kebakaran Di Rumah Wartawan
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily - Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Kebakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 tersebut menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan Loin Situkur (3 tahun).

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Sebab aktivitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya itu dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

"Tragedi kebakaran ini sangat menyayat hati. Ada dua versi berbeda terkait penyebab kebakaran di rumah wartawan tersebut,"ujarnya.

Menurut dia, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mengindikasikan adanya keterlibatan oknum TNI dan hubungannya dengan pemberitaan perjudian yang dilakukan korban.

Sementara versi lain menyebutkan kebakaran terjadi akibat ceceran bensin di rumah korban yang juga menjual bensin eceran

Tim KKJ Sumut, lanjut dia, terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. 

Tim telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. Hasil investigasi awal kemungkinan kebakaran berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan almarhum Sempurna Pasaribu tentang perjudian di rumah oknum TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda untuk membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.

Selain itu pula, Dewan Pers mengimbau Panglima TNI dan Pangdam untuk membentuk tim investigasi yang transparan dan tidak memihak.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan kepada keluarga korban.

"Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan terhadap wartawan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," pinta. alumni HMI ini.

Ninik mengingatkan semua wartawan dan media untuk tetap bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait dalam melaksanakan tugas wartawan.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)