5 Kadernya Ke Israel Tanpa Izin, PBNU Beri Ultimatum: Mundur Atau Dipecat !
Jakarta, Maximadaily - Lima (5) Kader Nahdlatul Ulama yang pergi ke Israel penjajah mendapatkan ultimatum. Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf pada Kamis, 18 Juli 2024.
Gus Ipul sapaan akrabnya memberikan dua pilihan bagi kelima kader NU tersebut yaitu mengundurkan diri dari kepengurusan NU atau dipecat.
"Pilihannya mengundurkan diri atau diundurkan dari organisasi. Jadi saya minta mereka segera memilih,” katanya seperti dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pemberhentian lima orang tersebut dari kepengurusan NU, dinilai Gus Ipul sebagai pembelajaran agar kelak kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, ia juga meminta kepada lembaga dan badan otonom (banom) tempat mereka bekerja untuk mengambil tindakan tegas.
"PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana yang bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas kesalahan tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengungkapkan, satu dari lima orang yang pergi ke Israel penjajah tersebut sudah dipanggil oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Sementara itu, empat orang lainya juga sudah dipanggil oleh ketua lembaga atau banom tempat mereka menjadi pengurus.
“Satu orang telah dimintai keterangan oleh Ketum langsung dan sisanya sudah dimintai keterangan oleh ketua lembaga masing-masing,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan, dari hasil tabayun yang dilakukan, kepergian lima warga NU ke Israel atas nama pribadi dan tidak mewakili lembaga.
Mereka berangkat ke Israel dibiayai oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dalam undangannya tertulis agenda dialog antariman dan tidak ada jadwal pertemuan dengan Presiden Israel.
Kata Gus Ipul, alasan mereka berangkat ke Israel penjajah untuk turut serta menciptakan perdamaian antara Israel dan Hamas. Atas sikap itu, mereka juga telah mengakui salah.
"Meski mereka telah meminta maaf karena pergi tanpa izin dan pemberitahuan, tapi kepergian ini melanggar ketentuan. Apalagi kerjasama atau komitmen kerjasama dengan pihak luar negeri harus seizin PBNU,” pungkasnya.
Apa Reaksi Anda?