Jaksa Agung Sebut Jika Pimpinan Korupsi, Maka Anak Buahnya Adalah Rampok
Bogor, Maximadaily - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jika pimpinan di sebuah institusi melakukan korupsi. Maka, anak buahnya bisa disebut rampok.
Awalnya Burhanuddin mengatakan bahwa tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri.
"Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," kata Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Burhanuddin mengatakan, seorang pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang tidak baik.
"Jadi seorang pimpinan di daerah atau di manapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela," kata Burhanuddin.
"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah (anak buahnya, red) adalah rampok ingat itu," tegasnya.
Pernyataan Jaksa Agung yang menyebut bahwa jika pimpinan terlibat korupsi, maka anak buahnya adalah rampok, menggambarkan sebuah pesan keras terkait hubungan antara integritas pemimpin dan bawahannya dalam konteks pemerintahan atau lembaga negara.
Di sisi lain, pernyataan seperti ini bisa menjadi ajakan untuk pemimpin yang lebih berintegritas dalam menjalankan tugasnya dan mengingatkan para pegawai atau anggota lembaga untuk menjaga moralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tentu saja, hal ini menuntut adanya reformasi yang lebih mendalam dalam sistem birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto, kata Burhanuddin, menyampaikan bahwa busuknya ikan dimulai dari kepala. Maksud Burhanuddin, kepala diistilahkan sebagai pimpinan yang bilamana bersih maka anak buahnya akan bersih.
Apa Reaksi Anda?