Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Anindya Bakrie Ilegal & Salahi AD/ART Kadin
Jakarta, Maximadaily - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.
Arsjad mengatakan Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
"Kegiatan Munaslub pada 14 September kemarin tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi perwakilannya hadir di sini, 21 dari 35. Secara tegas menolak kegiatan itu, tidak memenuhi syarat sesuai AD ART sehingga tidak dapat diakui resmi," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).
Arsjad mengatakan dewan pengurus Kadin sedang melakukan investigasi dan pengkajian atas dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Munaslub tersebut. Ia yakin investigasi itu akan menghasilkan bukti-bukti yang kuat.
Ia juga meminta kepada pemerintah untuk memastikan Kadin dapat berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.
"Dengan ini kami Kadin memohon dukungan pada pemerintah sebagai pengawas sesuai UU nomor 1 dan Kepres 18 untuk memastikan Kadin sesuai kepentingan nasional," katanya.
Anindya ditetapkan sebagai ketua umum Kadin dalam Munaslub yang digelar kemarin. Ia menggantikan Arsjad Rasjid yang masih punya tanggung jawab jadi ketua umum hingga 2026.
Usai ditetapkan, Anin mengatakan ia ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintah, baik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
"Teman-teman di Kadin provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ujar Anindya usai Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9), dilansir Antara.
Anindya terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengklaim karena peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan mencapai aklamasi, maka Anindya sah menjadi ketua umum dan tak menyalahi AD/ART organisasi.
Apa Reaksi Anda?