Prabowo: Pak Jokowi Tidak Pernah Intervensi & Tidak Titip-Titip
Jakarta, Maximadaily - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pusaran Pilkada Serentak 2024. Meski sudah muncul putusan Mahkamah Konstitusi, polemik revisi RUU Pilkada santer dikaitkan dengan upaya Jokowi agar puteranya Kaesang Pangarep bisa melenggang di Pilkada Jateng 2024.
"Tentang Pilkada, tentang Pilkada kita serahkanlah kepada junior-junior itu lah. Siapapun yang dipilih tidak ada masalah. Silakan," kata Prabowo saat pidato di acara penutupan Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) di Kempinski Hotel, Jakarta, Sabtu (24/8/2024). Prabowo mencontohkan dalam politik bisa berganti-ganti koalisi. Selain itu, Menteri Pertahanan ini juga menegaskan bagaimana sikap Presiden Jokowi yang tidak pernah ada intervensi dalam urusan politik.
"Gak ada intervensi. Saya jamin. Gak ada itu. Pak Jokowi, saya ketemu berkali-kalau dia tidak pernah nitip, tolong ini jadikan ini ini, gak ada. Saya jamin tidak ada saudara saudara sekalian," kata Prabowo. Dalam pidatonya di hadapan kader PAN, Prabowo menyinggung pihak-pihak yang ingin membuat gaduh Indonesia. Padahal pihaknya ingin Indonesia tentram dan tenang.
"Saya harus katakan yang benar benar yang salah salah. Saya pertanggungjawabkan. Pak Jokowi tidak pernah nitip nitip, tidak pernah," tegasnya. Sehari sebelumnya atau saat pembukaan Kongres PAN, Jokowi menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI. "Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI. Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif. Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada. DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.
Apa Reaksi Anda?