Jokowi Sebut Kepala & Wakil Otorita IKN Mundur Karena Alasan Pribadi
Jakarta, Maximadaily - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Presiden, alasan pengunduran diri karena hal pribadi. Presiden juga menyarankan wartawan bertanya langsung kepada Bambang dan Dhony soal pengunduran diri itu.
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Donnie karena alasannya alasan pribadi," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di depan lokasi pembangunan Istana Negara Nusantara, kawasan IKN, Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir keterangan resmi pada Rabu (5/6/2024).
"Dan untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," lanjutnya.
Jokowi menyebut posisi baru itu cocok untuk Bambang karena pengalamannya di kancah internasional.
"Karena memang pengalaman beliau di internasional, kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," tegas Jokowi.
Saat ditanya lebih lanjut apakah Dhony Rahajoe juga akan diberikan tugas baru seperti Bambang, Presiden menyatakan belum.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatannya. Kepastian pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang. "Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
Dalam keputusan presiden itu, Presiden sekaligus menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Apa Reaksi Anda?