Polda Jabar Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Yang Kedua
Bandung, Maximadaily - Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat memastikan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengacara tersangka Pegi Setiawan alias Perong, yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, alasan tidak hadirnya tim kuasa hukum pada sidang perdana, Senin, 24 Juni 2024, dikarenakan agenda lain.
"Sehingga pada sidang praperadilan pertama Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
Dia mengatakan, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. Oleh karenanya, dia pun memastikan kehadiran Polda Jawa Barat pada sidang mendatang.
"Kami meyakini tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya, dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah disiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar. Apabila tidak hadir di kemudian hari, persidangan tetap akan berjalan.
Juru bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan, sidang praperadilan tersebut diputuskan ditunda oleh majelis hakim dengan alasan tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tidak menghadiri sidang. Sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024.
Apa Reaksi Anda?