Polisi Buru Pemilik Sabu 45 Kilogram Yang Ditemukan Di Parkiran RS Fatmawati
Jakarta, Maximadaily - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Total kurang lebih 45 kilogram (kg) sabu berhasil disita polisi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya informasi dilakukannya transaksi narkoba di salah satu RS Jakarta Selatan. Subdit 1 di bawah pimpinan AKBP Bariu Bawana pun bergerak ke lokasi. Di sana, pihak kepolisian berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) di parkiran rumah sakit tersebut pagi tadi.
"Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu di dalami dan melakukan penyelidikan kembali. sehingga tadi tepatnya pukul 9.30 WIB, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7).
Setelah digeledah, didapati adanya narkotika jenis sabu yang dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Total ada 45 bungkus yang diperkirakan memiliki berat 45 kilogram.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Ini informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," tuturnya
Apa Reaksi Anda?