2,5 Hektar Ladang Ganja Di Aceh Besar Dimusnahkan BNN
Aceh Besar, Maximadaily - Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lahan ganja di wilayah Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/6).
Operasi pemusnahan berada di ketinggian 690 MDPL pada satu titik lokasi dengan lahan seluas ± 2,5 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Lahan ganja di Aceh Besar merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika.
"Ladang ganja ini kita pantau sudah lama berkat laporan dari masyarakat. Secara terus menerus kita awasi hingga akhirnya berhasil kita kuasai untuk dimusnahkan," ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan.
Berdasarkan hasil monitoring tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan. Total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan adalah sebanyak ± 24.000 batang pohon ganja dengan berat ± 12.000 Kg ganja basah.
Sementara ketinggian tanaman ganja berkisar antara 100 cm hingga 300 cm dengan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm.
"Pohon ganja ini sudah termasuk tinggi dan tampaknya siap untuk dipanen, namun berhasil kita temukan dan kita musnahkan," tutup Ruddi.
Apa Reaksi Anda?