Tembak Warga Hingga Tewas, Anggota DPRD DI Lampung Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka
Lampung, Maximadaily - Anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukdam (MSM), 48, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Ia diduga menembak seorang warga di acara pernikahan, pada Sabtu (6/7) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penembakan terjadi pada Sabtu (6/7) pagi. Saat itu, MSM sebagai warga yang ditokohkan hadir untuk menyambut keluarga besan dengan melepaskan tembakan dalam resepsi pernikahan.
"Dalam acara resepsi pernikahan ada kegiatan adat menyambut keluarga besan. Kemudian dalam kegiatan itu pelaku MSM ini hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi kepada wartawan, Minggu (7/7).
Senjata api yang digunakan oleh MSM itu malah mengarah ke seorang warga bernama Salam, 32, yang saat itu tengah berada di lokasi.
"Senjata api yang ditembakkan itu pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ungkap Umi.
Selain mengamankan anggota DPRD tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api berserta amunisinya.
MSM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Apa Reaksi Anda?