Deadlock! Polisi Segel Bangunan Gereja Yang Disengketakan

Juli 8, 2024 - 16:09
Juli 8, 2024 - 16:10
Deadlock! Polisi Segel Bangunan Gereja Yang Disengketakan
Bangunan Gereja Yang Bersengketa Disegel Polisi
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta, Maximadaily  - Polisi sebut kerusuhan yang terjadi antara jemaat Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Taman Harapan dan Gereja Anugerah Bahtera Kristis (GABK) Taman Harapan di Cawang, Jakarta Timur disebut kedua belah pihak tidak mentaati keputusan bersama.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

“Pada tanggal 21 Februari 2024 sudah ada kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. Gedung gereja tersebut dapat digunakan secara bersama - sama dengan jam yang berbeda,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly dihubungi, Senin 8 Juli 2024.

Nicolas mengatakan sebelumnya kedua belah pihak telah menyepakati keputusan bersama antar jemaat GPIB dan GABK. Dalam pembuatan kesepakatan bersama tersebut dipimpin kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly.

“Saya yang pimpin mediasi waktu itu. Saat itu ada juga dari Forum Kerukuman Umat Beragama (FKUB) dari Jakarta Timur Pastor Frans dan Pendeta Hosea. Kedua belah GPIB dan GABK sepakat menggunakan gereja secara bersama - sama,” terang Nicolas. 

Dalam mediasi tersebut kedua jemaat gereja GPIB dan GABK menyepakati jam masuk gereja pada hari minggu. Selain itu, mengenai perawatan dan lain-lainnya juga ditanggung bersama kedua belah pihak. 

“Pendeta, majelis dan jemaat GABK dan jemaat GPIB dan diikuti juga dengan pihak sinode GPIB,” terangnya

Sebelumnya diberitakan, bentrok antarwarga pecah di Jalan Budhi, Cawang, Jakarta Timur. Perkelahian ini diduga bermula dari adanya pelarangan beribadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bahtera Kristus (GABK) pada Senin malam 24 Juni 2024.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Spot Iklan Tersedia (Posting Bawah)