Isi Laporan Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi
Jakarta, Maximadaily - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah memberikan klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Kaesang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024) didampingi juru bicaranya, Francine WIrdjojo dan kuasa hukum, Nasrullah.
"Betul Saudara K (Kaesang) datang ke Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Menurut pengakuan Kaesang, kehadirannya bukan karena dipanggil oleh KPK, melainkan inisiatifnya sebagai warga negara yang baik. Lantas, berikut isi laporan Kaesang terkait dugaan gratifikasi?
Pesawat jet punya teman berinisial 'Y' Kaesang mengungkapkan, pesawat jet pribadi yang ditumpanginya untuk pergi ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 adalah milik temannya. Menurutnya, ia bersama istrinya, Erina Gudono saat itu hanya hanya menumpang. "Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," katanya. Identitas teman Kaesang ini dibocorkan lebih lanjut oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyebut sosok berinisial 'Y'. Namun, dia belum bisa memastikan siapa nama lengkap Y dan latar belakangnya.
"Inisial Y, WNI atau WNA, atau apa, dibilang pesawat punya siapa juga, nanti kita konfirmasi lagi," ucap Pahala, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Terkait tiket jet pribadi Kaesang, Pahala menyebutkan harganya sekitar Rp 90 juta per orang.
Apa Reaksi Anda?